Komisi VII Minta Penggunaan BBM Baru yang Ramah Lingkungan Tidak Beratkan Masyarakat

18-01-2024 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat diwawancarai Parlementaria di Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Foto: Oji/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengungkapkan, jika memang akan ditetapkan Pertalite Plus dengan Ron 91 atau Pertamax yang konon lebih ramah lingkungan, maka pihaknya minta harganya sama dengan harga Pertalite saat ini, yakni sebesar 10 ribu rupiah per liternya.


“Saya juga mendengar, konon kabarnya akan ada BBM dengan Ron 91, yakni antara Pertalite yang selama ini ada, Pertalite Ron 90 dengan Pertamax Ron 92, untuk akhirnya nanti menuju standar Pertamax yang ramah lingkingan. Tetapi bagi kami tidak hanya bagus dari aspek ramah lingkungan, namun juga yang harus diingat bagaimana affordability atau ketersediaannya yang mudah dijangkau, mudah didapatkan. Serta yang terpenting tidak memberatkan masyarakat, artinya terjangkau untuk daya beli masyarakat,” papar Sugeng ditemui Parlementaria di ruang pimpinan Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1/2024).


Dengan kata lain, pihaknya mengusulkan jika toh memang akan ditetapkan BBM Pertalite Plus dengan Ron 91 (selama iini Pertalite Ron 90)  yang lebih ramah lingkungan, maka harganya diupayakan harus seharga Pertalite saat ini, yakni sbeesar 10 ribu rupiah per liternya. Meskipun harga srbesar itu berdasarkan asumsi dasarnya mendapat subsidi sebesar 2 ribu rupiah per liternya.


Meski demikian, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Nasdem ini, prinsip dasar dalam menetapkan BBM dan harga BBM saat ini, di zaman subsidib adalah, pertama dan yang utama adalah tidak memberatkan masyarakat, kedua jika memang harus menggunakan subsidi, maka jangan sampai membebani keuangan Negara. Dan yang ketiga adalah jangan memberatkan korporasi yang mendapat tugas untuk menyalurkan dan menjual BBM tersebut, yakni Pertamina.


“Karena kami, DPR baru saja memasuki masa persidangan, maka hal ini tentu akan kami bahas bersama lagi nanti. Yang pasti prinsip dasarnya seperti yang tadi saya jelaskan, ramah lingkungan, tidak memberatkan masyarakay, tidak membebani keuangan Negara, serta tidak memberatkan korporasi yang bertugas menyalurkan dam menjual BBM tersebut, dalam hal ini Pertamina,” pungkasnya.


Sementara itu, dilansir dari berbagai media, salah satunya, Radar Jogja, Dirut PT Pertamina, (Persero) Nicke Widyawati menjelaskan perihal pergantian Pertalite dengan bahan bakar minyak jenis baru, yakni Pertamax Green 92. Pertamax Green 92 ini merupakan campuran antara Pertalite dengan bioetanol yang merupakan sari-sari berasal dari tumbuhan dengan jumlah kadar yang berbeda-beda. Pertamax Green 92 dengan mencampur RON 92 dengan 7 persen bioetanol, sementara Pertamax Green 95 mencampur Pertamax dengan 8 persen bioethanol yang lebih ramah lingkungan. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...